PENUKARAN POIN

PEROLEHAN DAN PENUKARAN POIN / REDEMPTION

  1. Pelanggan akan mendapatkan 250 poin untuk pembelanjaan sebesar Rp. 25.000,- berlaku kelipatan. Tidak berlaku untuk jasa pemeriksaan dan pembelian voucher pulsa 
  2. Member card hanya dapat digunakan di Klinik Medis Insan Prima dan Jaringannya.
  3. Bukti perolehan dan penukaran poin bisa dilihat pada struk transaksi. 
  4. Redemption dapat dilakukan dengan cara penukaran poin untuk mengurangi nilai transaksi atau ditukarkan dengan souvenir (selama periode promosi). 
  5. Redemption tidak berlaku untuk program promosi, jasa pemeriksaan, dan pembelian voucher pulsa. 

LAIN-LAIN

  1. Klinik Medis Insan Prima berhak mengubah syarat dan ketentuan yang berlaku dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  2. Dengan menandatangani formulir pendaftaran member card, maka pelanggan telah menyetujui dan mengerti syarat dan ketentuan yang ada. 
  3. Setiap pertanyaan mengenai program loyalty card , dapat ditujukan ke Klinik Medis Insan Prima
  4. Klinik Medis Insan Prima bekerjasama dengan Apotek Online (Pharmacy Klinik Medis Insan Prima) insanprima.com/estore.

DEFINISI

Program Loyalty Card

adalah program pemberian potongan harga untuk setiap pembelian oleh konsumen di Klinik Medis Insan Prima bertanda member card, menggunakan sistem Redemption berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku.


Redemption

adalah penukaran poin


Poin 

Poin

adalah nilai yang diperoleh Konsumen yang didasarkan dari nilai transaksi yang dilakukan Konsumen di Klinik Medis Insan Prima bertanda member card.


Souvenir

adalah barang yang bisa ditukar dengan poin


Member Card

adalah kartu yang diterbitkan oleh Pemberi Waralaba yang disediakan untuk Penerima Waralaba untuk diberikan kepada Konsumen dan berfungsi sebagai penghitung atas Poin yang dikumpulkan oleh Konsumen.


Pemegang Member Card

adalah Konsumen yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh Member Card. 

 

We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site.Agree